1. Skip to Menu
  2. Skip to Content
  3. Skip to Footer


Sebagai BUMN PT Kereta Api Indonesia (Persero) berpedoman pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk penetapan Rencana Kerja Anggaran Tahunan juga ditetapkan dan diputuskan melalui RUPS yang unsurnya terdiri dari :

A. Pemegang Saham

  1. Kuasa Pemegang Saham: Deputi Bidang Usaha Logistik dan Pariwisata
  2. Pendamping Kuasa Pemegang Saham: Asisten Deputi Urusan Usaha Sarana Angkutan dan Pariwisata

B. Dewan Komisaris

Iman Haryatna
Komisaris Utama

Martinus Suwasono
Anggota Komisaris
Abi Kusno
Anggota Komisaris
Yahya Ombara
Anggota Komisaris
Ashwin Sasongko
Anggota Komisaris
Herry Bakti
Anggota Komisaris

 

Herry Bakti
Anggota Komisaris